RESUME BUKU : Adminstrasi Pendidikan, Karya Drs. H. M. Daryanto
Kata Pengantar
Buku Adminstrasi Pendidikan yang ditulis oleh Drs. H. M.
Daryanto ini menjelaskan tentang pokok-pokok bahasan dalam administrasi
pendidikan. Di dalamnya memuat konsep dasar adminstrasi pendidikan, komponen
dan tata kerja kelembagaan pendidikan, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah
sebagai administrator pendidikan, administrasi keguruan, UU pokok kepegawaian
dan kode etik tenaga keguruan, serta administrasi dan supervise pendidikan.
Di dalam buku
tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya yang menjadi perhatian administrasi
adalah tujuan, manusia, sumber dan waktu. Keempat unsure ini merupakan satu
kesatuan social yang disebut organisasi. Administrasi merupakan subsistem dari
organisasi. Administrasi didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas yang
dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Yang dimaksud dengan
administrasi pendidikan di sekolah yaitu agar tercapai tujuan pendidikan di
sekolah tersebut.
Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENGERTIAN,
DASAR-DASAR, DAN TUJUAN SERTA RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKA
1.
Pengertian Administrasi
Pendidikan
2.
Dasar dan Tujuan
3.
Ruang lingkup
BAB II KOMPONEN,
ATURAN, MEKANISME, DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
1.
Administrasi Personel Sekolah
2.
Administrasi Kurikulum
3.
Administrasi Prasarana dan
Sarana Pendidikan
4.
Administrasi Siswa
5.
Kerjasama Sekolah dan
Masyarakat
BAB III FUNGSI DAN
TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN
1.
Kepala Sekolah Sebagai
Penanggung Jawab
2.
Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan
Sekolah
3.
Kepala Sekolah Sebagai
Supervisor
4.
Syarat-syarat Kepala Sekolah
BAB IV ADMINISTRASI
KEGURUAN
1.
Arti, Fungsi dan Ruang Lingkup
Tata Usaha Sekolah
2.
Organisasi Pengelolaan
Surat-Menyurat
3.
Pedoman Pengelolaan Surat Masuk
4.
Pedoman Pengelolaan Surat Keluar
5.
Pedoman Penataan Berkas Surat Dinas
BAB V UNDANG-UNDANG
POKOK KEPEGAWAIAN DAN KODE ETIK TENAGA KEGURUAN
1.
Undang-Undang Pokok Kepegawaian
2.
Peraturan Pemerintah RI
No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
3.
Daftar Penilaian Pelaksanaan
Pekerjaan (PP No. 10 Tahun 1979)17
4.
Kode Etik Tenaga Keguruan
BAB VI ADMINISTRASI
DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
1.
Pengertian dan Tujuan Supervisi
2.
Fungsi Supervisi
3.
Kepala Sekolah Sebagai
Administrator
4.
Teknik-Teknik Supervisi
5.
Cara Melaksanakan Supervisi
6.
Penerapan berbagai teknik
supervise
7.
Administrasi dan Supervisi
Pendidikan
BAB I
PENGERTIAN, DASAR-DASAR,
DAN TUJUAN SERTA RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN
- Pengertian Administrasi Pendidikan
Secara sederhana adminstrasi ini
berasal dari kata latin “ad” dan “ministro”. Ad mempunyai arti “kepada” dan
ministro berarti “melayani”. Secara bebas dapat diartikan bahwa administrai itu
merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subyek tertentu. Administrasi
adalah upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan
orang-orang dalam suatu pola kerjasama.
Administrasi pendidikan mengandung
dua pokok pikiran yaitu administrasi dan pendidikan. Pengertian pendidikan
tercantum dalam GBHN tahun 1988 . Pendidikan dibataskan sebagai proses budaya
untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur
hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam pendidikan terdapat dua jenis
proses, yaitu proses pendidikan dan nonpendidikan. Proses pendidikan sering
juga disebut proses teknis sedangkan nonpendidikan sering disebut nonteknis.
Administrasi tergolong proses nonteknis yang pada dasarnya berfungsi agar
proses teknik berjalan dengan mulus. Fungsi proses administrasi itu adalah
merancang, mengatur, mengkoordinasikan, menyediakan fasilitas, mengarahkan,
memperbaiki proses teknis. Sedangkan proses teknis itu merupakan proses yang
secara langsung berkenaan dengan pendidikan itu sendiri seperti perencanaan,
penilaian, pelaksanaan pengajaran, dan kurikulum.
Secara sederhana dan mudah, dapat
dikatakan : “Administrasi pendidikan adalah suatu ilmu tentang penyelenggaraan
pendidikan di sekolah, agar tercapai tujuan pendidikan di sekolah itu”.
Singkatnya : Administrasi pendidikan
ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang
berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
- Dasar dan Tujuan
Dasar
Dasar diartikan sebagai suatu
kebenaran yang fundamental yang dapat dipergunakan sebagai landasan dan pedoman
bertindak dalam kehidupan bermasyarakat.
Terdapat banyak dasar administrasi,
antara lain :
a.
Prinsip efisiensi
Seorang administrasi akan berhasil dalam tugasnya
bilamana dia efisian dalam menggunakan semua sumber tenaga, dana dan fasilitas
yang ada.
b.
Prinsip pengelolaan.
Administrator akan memperoleh hasil yang paling efektif
dan efisien melalui orang-orang lain dengan jalan melakukan pekerjaan
manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengontrol.
c.
Prinsip pengutamaan tugas
pengelolaan.
Jika disertai pekerjaan manajemen dan operatif dalam
waktu yang sama, seorang administrasi cenderung untuk memberikan prioritas
pertama pada pekerjaan operatif. Administrator harus mampu menghindari
kecenderungan negative ini, sebab bila ia terlalu sibuk dengan tugas-tugas
operatif, maka pekerjaan utamanya yaitu pengelolaan akan terbengkelai.
d.
Prinsip kepemimpinan yang
efektif.
Seorang administrator yang berhasil dalam tugasnya
apabila ia menggunakan gaya
kepemimpinan yang efektif, yakni memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar
manusia (human relationship), dimensi
pelaksanaan tugas, dimensi dimensi situai dan kondisi (sikon) yang ada.
e.
Prinsip Kerjasama
Seorang administrator akan berhasil baik dalam tugasnya
bila ia mampu mengembangkan kerja sama di antara orang-orang yang terlibat,
baik secara horizontal maupun vertical.
Tujuan
Tujuan tidak lain adalah agar semua
kegiatan itu mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain
administrasi digunakan di dalam dunis pendidikan agar tujuan pendidikan itu
tercapai.
Seperti yang diutarakan Sergiovanni
dan Carver (1975), ada empat tujuan administrasi, yaitu : efektifitas produksi,
efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri (adaptiveness), dan kepuasan kerja.
Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebgai criteria untuk menentukan
keberhasilan suatu penyelenggaraan sekolah.
Tujuan administrasi pendidikan di
sekolah adalah mempersiapkan situasi di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran
berlangsung baik, sehingga tercapai tujuan khusus sekolah tersebut.
- Ruang Lingkup
Administrasi pendidikanseringkali
diistilahkan dengan administrasi sekolah seperti halnya dalam kurikulum 1984
(dalam buku petunjuk pengelolaan) disebutkan bahwa administrasi sekolah
mencakup pengaturan, proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, peralatan
pengajaran, gedung dan perlengkapan, keuangan serta humas atau hubungan dengan
masyarakat.
Sementara itu, Dr. Hadari Nawawi
menyatakan bahwa secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi
bidang-bidang kegiatan sebagai berikut :
a.
Manajemen administrative (administrative management).
Bidang kegiatan ini disebut juga “management of administrative function” yakni kegiatan-kegiatan yang
bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi/ kelompok kerjasama
mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
b.
Manajemen operatif (operative management)
Bidang kegiatan ini juga disebut “management of operative function” yakni kegiatan-kegiatan yang
bertujuan mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi
beban tugas masing-masing setiap orang melaksanakan dengan tepat dan benar.
BAB II
KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME, DAN TATA KERJA
KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
Komponen-komponen administrasi
pendidikan secara garis besar dapat digolongkan menjadi :
1.
Administrasi Personel Sekolah
Kepegawaian disebut juga personalia
atau kekaryawanan, dan pegawai tersebut juga personel atau karyawan. Pegawai
pada suatu sekolah ialah semua manusia yang tergabung di dalam kerja sama pada
suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan.
Mereka ini terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, kepala tata
usaha, semua karyawan tata usaha, termasuk pesuruh. Untuk dapat bekerja secara
baik, artinya antara petugas satu dengan petugas lainnya tidak overlap (maka
perlu diadakan kegiatan penataan untuk bidang kepegawaian). Jadi administrasi
personel sekolah adalah segenap proses penataan personel sekolah.
Syarat-syarat Pegawai Negeri
a. Segi kepribadian
b. Kesetiaan
c.
Kesehatan badan
d. Kecerdasan.
e.
Kemampuan
f. Ketangkasan
g. Dan syarat-syarat lain yang
khusus diperlukan bagi sesuatu jabatan negeri yang ditetapkan dengan peraturan
pemerintah.
Dari sudut administrasi pendidikan
(sekolah), dapat dilihat bahwa komunikasi pada hakikatnya adalah problem
hubungan kerja kemanusiaan (human
relationship). Keberhasilan dalam hubungan-hubungan kerja kemanusiaan ini
ditentukan oleh efisiensi dan efektivitas mereka yang berkepentingan dalam :
1)
Menyampaikan berita kepada
orang lain.
2)
Memahami dengan tepat isi/
maksudnya dengan harapan mau menerima.
2. Administrasi Kurikulum
a.
Apakah kurikulum itu?
Barangkali seyogyianya pula kita menganggap kurikulum
sebagai pengalaman-pengalaman perkembangan murid-murid yang direncanakan
sekolah, jadi bukan hanya sekumpulan mata-mata pelajaran belaka. Kurikulum
mencakup segala pengalaman yang direncanakan untuk anak-anak yang langsung
dalam tanggung jawab sekolah. Pengalaman-pengalaman anak di luar sekolah bukan
bagian dari kurikulum sekolah, walaupun pengalaman-pengalaman tersebut ada
pengaruhnya terhadap perkembangan anak.
b.
Apakah yang harus diajarkan ?
1) Kurikulum harus terdiri dari
berbagai mata pelajaran yang urutannya harus disusun secara logis dan terperinci.
2)
Kurikulum harus mencakup
seperangkat masalah-masalah luas tertentu yang bertalian dengan kebudayaan,
atau yang berkaitan dengan masalah-masalah kehidupan umum yang selalu muncul.
3) Program pengajaran harus
disusun sekitar masalah-masalah kehidupan anak sehari-hari yang berbeda-beda
pada tiap kelompok umur.
4)
Merupakan modifikasi atau
variasi dari pendapat-pendapat di atas.
c.
Apakah yang harus diutamakan
dalam kurikulum?
1) Anggapan pertama yang
berpendirian, karena seko9ah didirikan oleh masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, maka program pengajarannya harus mementingkan
keadaan, latar belakang dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, maka program pengajarannya harus mementingkan
keadaan, latar belakang dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
2)
Anggapan kedua mempertahankan
pendirian, karena usaha pendidikan adalah mendidik
individu, maka kurikulum harus berdasarkan keadaan, sifat dan kebutuhan-kebutuhan
individu.
individu, maka kurikulum harus berdasarkan keadaan, sifat dan kebutuhan-kebutuhan
individu.
3)
Pendirian ketiga menganggap
tidak adanya pertentangan prinsipiil antara kedua anggapan di
atas. Karena itu kurikulum harus berorientasi kepada individu di dalam masyarakat. Dalam
kurikulum yang berorientasi seperti kebutuhan dan kebutuhan kedua belah pihak akan
terpenuhi sebagaimana mestinya. Pendapat terakhir ini memang yang paling cocok atau
sejalan dengan filsafat pendidikan, psikologi perkembangan, dan psikologi belajar.
atas. Karena itu kurikulum harus berorientasi kepada individu di dalam masyarakat. Dalam
kurikulum yang berorientasi seperti kebutuhan dan kebutuhan kedua belah pihak akan
terpenuhi sebagaimana mestinya. Pendapat terakhir ini memang yang paling cocok atau
sejalan dengan filsafat pendidikan, psikologi perkembangan, dan psikologi belajar.
d.
Sampai dimana kurikulum dapat
berbeda-beda untuk masing-masing sekolah?
Pendirian yang cukup mantap tetapi
luwes ialah adanya pola kurikulum yang longgar atau leluasa sejalan dengan
kebutuhan-kebutuhan cultural, dan kebutuhan-kebutuhan psikhologis yang
universal, dimana masing-masing sekolah sampai batas-batas tertentu dapat
mengadakan variasi dalam program pengajarannya disesuaikan dengan seperlunya
kepada kebutuhan-kebutuhan unik dari murid-murid dan masyarakt tempat mereka
hidup.
e.
Bilamana dan oleh siapa
kurikulum harus direncanakan?
Ada yang
mengemukakan pendapat bahwa perencanaan kurikulum adalah pekerjaan yang
memerlukan keahlian dank arena itu harus dikerjakan oleh para ahli atau “expert” dalam bidang perencanaan kurikulum. Menurut
pendapat ini kurikulum harus direncanakan baik-baik sebelumnya, seringkali
secara terperinci mengenai situasi belajar, dan semua murid di semua sekolah
tingkat tertentu mempunyai kurikulum yang kira-kira seragam.
f.
Bagaimana kurikulum harus
memperhatikan perbedaan-perbedaan individual?
Teori yang paling sejalan dengan
pelaksanaan prinsip demokrasi dalam pengajaran ialah, menciptakan jenis
kurikulum berdasarkan pengalaman yang dipusatkan kepada masalah-masalah dan
memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok tersebut dalam pendapat kedua
untuk bekerja sama memecahkan masalah bersama yang menarik perhatian bersama.
g.
Manakah yang lebih penting,
proses atau isi?
Pendekatan yang sehat terhadap
belajar berpendirian bahwa belajar merupakan interaksi antara pelajar dengan
situasi yang mencakup masalah atau problema, bahwa yang dipergunakan untuk
memecahkan masalah, dan pada anak adalah adanya orang dewasa (guru) yang
mampumembantu dan membimbing. Dalam situasi ini pengetahuan tentang
fakta-fakta, ditempatkan dalam focus baru ini. Isi pelajaran penting karena turut
meningkatkan kualitas kehidupan murid-murid di masa mendatang.
3.
Administrasi Prasarana dan
Sarana Pendidikan
Secara etimologis prasarana berarti
alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya:
lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya.
Sedang sarana seperti alat lngsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya:
ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
a.
Hubungan antara peralatan dan
perlengkapan pengajaran dengan program pengajaran.
Jenis peralatan dan perlengkapan yang
disediakan di sekolah dan cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar
terhadap program belajar-mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai
akan menghambat proses belajar mengajar.
b.
Tanggung jawab kepala sekolah
dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur.
1.
Mempersiapkan perkiraan tahunan
2.
Menyimpan dan mendistribusikan.
c.
Beberapa pedoman administrasi
perawatan
1.
Hendaknya kepala sekolah tidak
terlalu menyibukkan dirinya secara langsung dengan urusan pelaksanaan administrasi
peralatan dan perlengkapan pengajaran.
2.
melakukan system pencatatan
yang tepat sehingga mudah dikerjakan.
3.
administrasi harus senantiasa
ditinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program
pengajaran.
4.
administrator mengikutsertakan
semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta
pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
d.
Administrasi gedung dan
perlengkapan sekolah.
Ada beberapa aspek
yang bertalian dengan perencanaan dan pemeliharaan bangunan sekolah dan
perlengkapannya :
1.
Perluasan bangunan yang sudah
ada
2.
Rehabilitasi
3.
Meningkatkan mutu keindahan
ruang belajar.
4.
Memilih perabot dan
perlengkapan.
5.
Tanggung jawab keberesan
sekolah.
6.
Memperhatikan kondisi sanitasi
7.
Pemeriksaan
8.
Penyimpanan alat-alat yang tepat.
9.
Mengatur dan memelihara ruang
belajar.
10.
Pemeliharaan halaman dan tempat
bermain.
4.
Administrasi Siswa
Hal-hal yang berhubungan dengan
administrasi siswa antara lain. Pembinaan OSIS yang merupakan organisasi murid
yang resmi diakui dan diselenggarakan di sekolah dengan tujuan untuk melatih
kepemimpinan nurid serta memberikan wahana bagi murid untuk melakukan
kegiatan-kegiatan ko-kurikuler yang sesuai.
Pengelolaan data kesiswaan merupakan
salah satu garapan administrasi murid yang tidak dapat ditinggalkan. Pada
intinya ada tiga macam data yang poerlu dikelola yaitu: data tentang udentitas
murid, hasil belajar, dan kehadiran murid.
Aktivitas murid
a.
Intra kelas
Murid dalam suatu kegiatan dapat diorganisir sedemikian
rupa sehingga merupakan suatu gaverment terdiri dari: ketua, wakil, sekretaris,
bendahara, dan seksi-seksi.
b.
Intra sekolah
Pengembangan organisasi murid yang efektif di sekolah
naik terhadap pendidikan dasar maupun menengah harus dapat menjamin partisipasi
murid dalam program sekolah yang bersangkutan, program pendidikan, dan program
pengabdian masyarakat.
c.
Ekstra sekolah
Adalah kegiatan untuk membantu memperlancar
perkembvangan individu sebagai manusia seutuhnya. Seperti pertemuan siswa,
olahraga, perkemahan, kegiatan ke masyarakat dan lain-lain.
5.
Kerjasama Sekolah dan
Masyarakat
Secara sederhana “hubungan atau “communication/ komunikasi” dapat
diartikan sebagai “process by wich a person transmits a massage to another”
(proses penyampaian berita dari seseorang kepada orang lain). Komunikasi dalam
administrasi sekolah adalah suatu proses penyampaian sesuatu (berita/ idea
kepada orang lain).
Dalam dunia pendidikan dikenal 2
macam hubungan(komunikasi) :
a.
Komunikasi dalam
penyelenggaraan program pendidikan (intern) dengan masyarakat sekolah.
b.
Komunikasi dengan masyarakat di
luar sekolah
BAB III
FUNGSI DAN TANGGUNG
JAWAB KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN
1.
Kepala Sekolah Sebagai
Penanggung Jawab
Kegiatan-kegiatan sekolah yang
menjadi tanggung jawab kepala sekolah seperti yang ditegaskan dalam Rapat Kerja
Kepala SMA Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 22-23 September 1987 adalah
sebagai berikut :
a.
Kegiatan mengatur proses
belejar mengajar.
b.
Kegiatan mengatur kesiswaan
c.
Kegiatan mengatur personalia.
d.
Kegiatan mengatur peralatan
pengajaran.
e.
Kegiatan mengatur dan
memelihara gedung dan perlengkapan sekolah.
f.
Kegiatan mengatur keuangan.
g.
Kegiatan mengatur hubungan
sekolah dengan masyarakat.
2.
Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan
Sekolah
Fungsi sekolah sebagai pimpinan
sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan
melalui-tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
a.
Perencanaan (planning).
b.
Pengorganisasian (organizing).
c.
Pengarahan (directing).
d.
Pengkoordinasian (coordinating).
e.
Pengawasan (controlling).
3.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi adalah aktivitas menentukan
kondisi/ syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan
pendidikan. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti ia harus meneliti,
mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan
sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah
ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.
4.
Syarat-syarat Kepala Sekolah
a.
Memiliki ijazah yang sesuai
dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
b.
Mempunyai pengalaman kerja yang
cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
c.
Mempunyai sifat kepribadian
yang baik.
d.
Mempunyai keahlian dan
pengetahuan yang luas.
e.
Mempunyai ide dan inisiatif
yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.
BAB IV
ADMINISTRASI KEGURUAN
- Arti, Fungsi dan Ruang Lingkup Tata Usaha Sekolah
Tata usaha ialah segenap kegiatan
pengelolaan surat
menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengolah,
mengadakan, mengirim, dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh
organisasi. Tata usaha merupakan salah satu unsure administrasi.
Dalam garis besarnya tata usaha mempunyai 3 pokok
peranan sebagai berikut :
a)
Melayani pelaksanaan
pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari sesuatu organisasi.
b)
Menyediakan
keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi itu untuk membuat keputusan atau
melakukan tindakan yang tepat.
c)
Membantu kelancaran
perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Ruang Lingkup
Pada hakikatnya, administrasi tata
usaha adalah kegiatan melakukan pencatatan untuk segala sesuatu yang terjadi
dalam organisasi untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan.
Syrat memegang peranan penting dalam organisasi sekolah
karena ternyata tidak hanya berfungsi sebagai alat tata usaha, melainkan juga
berfungsi sebagai alat dan bukti komunikasi/ informasi.
Jenis-jenis surat
:
Surat dinas
Nota dinas
Memorandum (memo)
Surat Pengantar
Surat Kawat
Surat Edaran
Surat Keputusan
Surat Undangan
Surat Instruksi
Surat Tugas
Surat Pengumuman.
- Organisasi Pengelolaan Surat-Menyurat
Dalam organisasi pengelolaan
surat-menyurat akan dikenal petugas penghimpun (penerima), penyortir, pencatat,
pengarah, pengolah, dan piñata arsip.
- Pedoman Pengelolaan Surat Masuk
Pengelolaan surat
masuk dapat digolongkan menurut penggolongan jenis surat, yaitu :
a.
Surat Penting
Surat penting adalah semua surat
yang mengemukakan masalah-masalah pokok yang mempengaruhi langsung atau pun
tidak langsung terhadap berhasil tidaknya pencapaian tujuan organisasi.
b.
Surat Rahasia dan Pribadi
(tertutup)
Surat rahasia tidak boleh dibuka
oleh penerima tidak boleh dibuka oleh penerima surat. Surat
ini harus disampaikan kepada pimpinan dalam keadaan masih terbungkus oleh
sampulnya (yang dalam). Surat pribadi ialah jika
surat tersebut
disampulnya tercantum nama-nama dari pribadi, walaupun disertai jawaban
formalnya.
c.
Surat Biasa
Surat biasa adalah surat yang tidak
tergolong penting dan bukan rahasia, juga bukan surat pribadi. Saat ini kegunaannya relative singkat
dan tidak perlu disimpan. Contoh: Surat biasa, surat undangan rapat,
pembukaan seminar, dan sebagainya.
- Pedoman Pengelolaan Surat Keluar
a.
Pembuatan Konsep
b.
Pengetikan surat
c.
Penandatanganan surat
d.
Pengiriman surat
e.
Penyimpanan arsip
- Pedoman Penataan Berkas Surat Dinas
Yang dimaksud berkas atau arsip
adalah bsegala surat,
naskah, warkat, dan sejenisnya yang dihasilkan dan diterima oleh lembaga baik
dalam keadaan tunggal maupun berkelompok.
Menurut fungsinya berkas atau arsip dibedakan menjadi 2:
1. Arsip dinamis ialah berkas yang
masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan pelaksanaan kegiatan pada
umumnya atau dalam penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan.
2. Arsip statis ialah berkas yang
tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, pelaksanaan kegiatan
maupun penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan.
Penyusunan dan
Penyimpanan
Penyusunan
Yang dimaksud dengan penyimpanan
adalah usaha menerbitkan kumpulan dengan cepat apabila diperlukan. Jadi
kegiatan ini tidak hanya sekedar membuat kumpulan berkas atau arsip itu rapid
an sistematis, tetapi juga harus sesuai dengan pola klasifikasi yang telah
ditentukan.
Penyimpanan
Sebelum surat disimpan dalam file, diperlukan
tindakan-tindakan tertentu untuk menjamin kecepatan dan ketelitian, yaitu :
a.
Pemberian relase mark
(pemberian tanda pelepasan atau tanda penanggung jawab)
b.
Tanda bagaimana harus disimpan
(coding)
c.
Penggolongan (sorting)
d.
Prosedur penyimpanan (storage)
BAB V
UNDANG-UNDANG POKOK KEPEGAWAIAN DAN KODE
ETIK TENAGA KEGURUAN
- Undang-Undang Pokok Kepegawaian
a.
Pengertian Pegawai Negeri
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974, pasal 1 dan 2 menyatakan: pegawai negeri ialah mereka yang setelah
memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas Negara lainnya
yang ditetapkan berdasarkan sesuatu perundang-undangan dan menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pegawai Negeri terdiri dari :
1.
Pegawai Negeri Sipil
2.
Anggota Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia
Pegawai Negeri Sipil terdiri dari :
1.
Pegawai Negeri Sipil Pusat
2.
Pegawai Negeri Sipil Daerah
3.
Pegawai Negeri Sipil yang lain
yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
b.
Kedudukan Pegawai Negeri
Berdasarkan Pasal 3 Undang-undang
Nomor 8 Tahun 1974, kedudukan pegawai negari adalah unsure aparatur Negara,
abdi Negara dan abdi masyarakat yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah menyelenggarakan
tugas pemerintahan dan pembangunan.
c.
Kewajiban dan Hak Pegawai Negeri
Sipil
1)
Kewajiban Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Undang-undang
Nomor 7 Tahun 1974 ditentukan sebagai berikut :
1.
Menurut Pasal 4 Undang-undang
Nomor 8 Tahun 1974, setiap Pegawai Negeri wajib setia dan taat sepenuhnya
kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
2.
Menurut Pasal 5 Undang-undang
Nomor 8 Tahun 1974, setiap pegawai negeri wajib mentaati segala peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang
dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab.
3.
Menurut Pasal 6 Undang-undang
Nomor 8 Tahun 1974 setiap pegawai negeri wajib menyimpan rahasia jabatan.
2)
Hak-hak Pegawai Negeri Sipil
1.
Menurut Pasal 7 Undang-undang
Nomor 8 Tahun 1974, setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang layak
sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya.
2.
Pasal 8 : setiap Pegawai Negeri
berhak cuti.
3.
Pasal 9 : setiap Pegawai Negeri
yang ditimpa oleh suatu kecelakaan dalam dank arena menjalankan tugas
kewajibannya, berhak memperoleh perawatan.
d.
Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun
1974, dengan tegas digariskan bahwa pembinaan Pegawai Negeri Sipil didasarkan
atas system karier dan system prestasi kerja.
- Peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Dalam PP. No. 30 Tahun 1980 telah
diatur dengan jelas kewajiban yang harus ditaati dan larangan yang tidak bolah
dilanggar oleh setiap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Selain daripada
itu dalam Peraturan Pemerintah itu diatur pula tentang tata cara pemeriksaan,
tata cara penjatuhan dan penyampaian hukuman disiplin, serta tata cara
pengajuan keberatan apabila PNS yang dijatuhi hukuman disiplin yang dijatuhkan
kepadanya. Tujuan hukuman disiplin adalah untuk memperbaiki dan mendidik PNS yang
melakukan pelanggaran disiplin.
- Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (PP No. 10 Tahun 1979)
Daftar penilaian Pelaksanaan
Pekerjaan (DP3) adalah suatu daftar yang memuat hasil penilaian pelaksanaan
pekerjaan seseorang pegawai negeri sipil dalam jangka waktu 1 tahun yang dibuat
oleh Pejabat Penilai.
Unsure-unsur yang dinilai :
-
Kesetiaan
-
Prestasi kerja
-
Tanggung jawab
-
Ketaatan
-
Kejujuran
-
Kerja sama
-
Prakarsa
-
Kepemimpinan
- Kode Etik Tenaga Keguruan
Kode etik tenaga keguruan pada
umumnya ialah :
a.
Untuk mencapai tujuan
sebagaimana termaktub dalam preambule, maka diperlukan syarat-syarat pokok dari
setiap guru, yaitu berkepribadian, berilmu serta terampil di dalam melaksanakan
tugasnya.
b.
Guru adalah setiap orang yang
bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga
pendidikan formal.
c.
Untuk melaksanakan tugasnya,
maka prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan oleh
setiap guru dalam jabatannya terhadap orang lain dalam semua situasi pendidikan
adalah berjiwa Pancasila, berilmu pengetahuan serta terampil dalam
menyampaikan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis
sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai.
d.
Berdasarkan prinsip-prinsip
umum di atas, maka petunjuk-petunjuk yang merupakan tata cara ahlak itu wajib
diamalkan oleh setiap guru dalam antar hubungan dengan manusia lain dalam
lingkungan jabatannya.
BAB VI
ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
1.
Pengertian dan Tujuan Supervisi
Supervise atau pengawasan sekolah
adalah usaha pimpinan dan guru-guru untuk mengetahui situasi lingkungan sekolah
dalam segala kegiatannya, disebut supervise atau pengawasan sekolah.
Tujuan supervise pada zaman sekarang
adalah : mengetahui situasi untuk mengukur tingkat perkembangan kegiatan
sekolah dalam usahanya mencapai tujuan. Atau dengan kata lain: tujuan supervise
ialah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Jadi
pengawasan bertujuan untuk mengadakan evaluasi, yaitu untuk pengukuran kemajuan
sekolah.
2.
Fungsi Supervisi
Fungsi atau tugas supervise ialah
sebagai berikut :
a.
Menjalankan aktivitas untuk
mengetahui situasi administrasi
pendidikan, sebagai kegiatan pendidikan di sekolah dalam segala bidang.
b.
Menentukan syarat-syarat yang
diperlukan untuk menciptakan situasi pendidikan di sekolah.
c.
Menjalankan aktivitas untuk
mempertinggi hasil dan untuk menghilangkan hambatan-hambatan.
3.
Kepala Sekolah Sebagai
Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator
dalam pendidikan adalah kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi yang
ada disekolahnya, baik potensi yang ada pada unsure manusia maupun yang ada
pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan
sebaik-baiknya pula.
4.
Teknik-Teknik Supervisi
Teknik-teknik supervise yang lazim
dan secara teratur dapat dilakukan oleh setiap kepala sekolah ialah : rapat
sekolah, kunjungan kelas, musyawarah atau pertemuan perseorangan.
5.
Cara Melaksanakan Supervisi
Pengawasan secara demokratis
mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a.
Pengawasan dijalnkan secara
gotong royong atau kooperatif, tidak di tangan seorang raja, yaitu kepala
sekolah.
b.
Pengawasan dijalankan
terang-terangan, diketahui oleh semua petugas yaitu guru-guru, tidak secara
sembunyi-sembunyi seperti pengawasan polisi resersir.
c.
Pengawasan dijalankan kontinu
dan bersifat tutwuri handayani (pembimbingan).
6.
Penerapan berbagai teknik
supervise.
Beberapa teknik supervise anatara
lain sebagai berikut :
1.
Program orientasi
2.
Perkunjungan kelas
3.
Observasi kelas
4.
Pelajaran contoh
5.
Rapat guru
6.
Perpustakaan jabatan
7.
Saling mengunjungi kelas
7.
Administrasi dan Supervisi
Pendidikan
Administrasi supervise pendidikan
merupakan pembinaan yang direncanakan bagi personel dalam proses kerjasama di
bidang pendidikan dan peningkatan sumberdaya material dalam rangka perbaikan
situasi pengajaran untuk mencapai tujuan pendidikan lebih efektif dan efisien.
Hubungan administrasi dengan supervise
Administrasi dan supervise mempunyai
hubungan yang erat. Tetapi dalam hal-hal tertentu keduanya dapat dibedakan.
a.
Kegiatan administrasi
didasarkan kepada kekuasaan, sedangkan supervise didasarkan pada pelayanan
bimbingan dan pembinaan.
b.
Tugas administrasi meliputi
keseluruhan bidang tugas di sekolah, termasuk manajemen sekolah, sedangkan
supervise aadalah sebagian dari tugas pengarahan(directing), satu segi manajemen sekolah.
c.
Adminiatrasi bertugas
menyediakan semua kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan program pendidikan,
sedangkan supervise menggunakan kondisi-kondisi yang telah disediakan itu untuk
peningkatan mutu belajar mengajar.
Cara-cara melaksanakan supervise
Ciri-ciri pengawasan yang demokratis
adalah sebagai berikut:
a.
Pengawasan dijalankan secara
gotong royong atau kooperatif, tidak di tangan seorang saja, yaitu kepala
sekolah.
b. Pengawasan dijalankan
terang-terangan, diketahui oleh semua petugas yaitu guru-guru, tidak secara
tersembunyi.
c.
Pengawasan dijalankan kontinu
dan bersifat tutwuri handayani(bersifat membimbing).
Terima kasih. Izin sedot artikelnya ya om.
minta ngopi filenya pak
minta ngopi filenya pak
mampir sedot yoooo mas/pk/bu/dik
Kopi pak kaprodi :-D
izin ngopi pak, thank's