RESUME BUKU : Adminstrasi Pendidikan, Karya Drs. H. M. Daryanto



Kata Pengantar


Buku Adminstrasi Pendidikan yang ditulis oleh Drs. H. M. Daryanto ini menjelaskan tentang pokok-pokok bahasan dalam administrasi pendidikan. Di dalamnya memuat konsep dasar adminstrasi pendidikan, komponen dan tata kerja kelembagaan pendidikan, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan, administrasi keguruan, UU pokok kepegawaian dan kode etik tenaga keguruan, serta administrasi dan supervise pendidikan.
          Di dalam buku tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya yang menjadi perhatian administrasi adalah tujuan, manusia, sumber dan waktu. Keempat unsure ini merupakan satu kesatuan social yang disebut organisasi. Administrasi merupakan subsistem dari organisasi. Administrasi didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Yang dimaksud dengan administrasi pendidikan di sekolah yaitu agar tercapai tujuan pendidikan di sekolah tersebut.



Daftar Isi
  
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I    PENGERTIAN, DASAR-DASAR, DAN TUJUAN SERTA RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKA
1.      Pengertian Administrasi Pendidikan
2.      Dasar dan Tujuan
3.      Ruang lingkup
BAB II            KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME, DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
1.      Administrasi Personel Sekolah
2.      Administrasi Kurikulum
3.      Administrasi Prasarana dan Sarana Pendidikan
4.      Administrasi Siswa
5.      Kerjasama Sekolah dan Masyarakat
BAB III          FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN
1.      Kepala Sekolah Sebagai Penanggung Jawab
2.      Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
3.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
4.      Syarat-syarat Kepala Sekolah
BAB IV          ADMINISTRASI KEGURUAN
1.      Arti, Fungsi dan Ruang Lingkup Tata Usaha Sekolah
2.      Organisasi Pengelolaan Surat-Menyurat
3.      Pedoman Pengelolaan Surat Masuk
4.      Pedoman Pengelolaan Surat Keluar
5.      Pedoman Penataan Berkas Surat Dinas
BAB V            UNDANG-UNDANG POKOK KEPEGAWAIAN DAN KODE ETIK TENAGA KEGURUAN
1.      Undang-Undang Pokok Kepegawaian
2.      Peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
3.      Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (PP No. 10 Tahun 1979)17
4.      Kode Etik Tenaga Keguruan
BAB VI          ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
1.      Pengertian dan Tujuan Supervisi
2.      Fungsi Supervisi
3.      Kepala Sekolah Sebagai Administrator
4.      Teknik-Teknik Supervisi 
5.      Cara Melaksanakan Supervisi
6.      Penerapan berbagai teknik supervise
7.      Administrasi dan Supervisi Pendidikan


                    BAB I

PENGERTIAN, DASAR-DASAR, DAN TUJUAN SERTA RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN

  1. Pengertian Administrasi Pendidikan
Secara sederhana adminstrasi ini berasal dari kata latin “ad” dan “ministro”. Ad mempunyai arti “kepada” dan ministro berarti “melayani”. Secara bebas dapat diartikan bahwa administrai itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subyek tertentu. Administrasi adalah upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama.
Administrasi pendidikan mengandung dua pokok pikiran yaitu administrasi dan pendidikan. Pengertian pendidikan tercantum dalam GBHN tahun 1988 . Pendidikan dibataskan sebagai proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam pendidikan terdapat dua jenis proses, yaitu proses pendidikan dan nonpendidikan. Proses pendidikan sering juga disebut proses teknis sedangkan nonpendidikan sering disebut nonteknis. Administrasi tergolong proses nonteknis yang pada dasarnya berfungsi agar proses teknik berjalan dengan mulus. Fungsi proses administrasi itu adalah merancang, mengatur, mengkoordinasikan, menyediakan fasilitas, mengarahkan, memperbaiki proses teknis. Sedangkan proses teknis itu merupakan proses yang secara langsung berkenaan dengan pendidikan itu sendiri seperti perencanaan, penilaian, pelaksanaan pengajaran, dan kurikulum.
Secara sederhana dan mudah, dapat dikatakan : “Administrasi pendidikan adalah suatu ilmu tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar tercapai tujuan pendidikan di sekolah itu”.
Singkatnya : Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.

  1.   Dasar dan Tujuan
Dasar
Dasar diartikan sebagai suatu kebenaran yang fundamental yang dapat dipergunakan sebagai landasan dan pedoman bertindak dalam kehidupan bermasyarakat.
Terdapat banyak dasar administrasi, antara lain :
a.       Prinsip efisiensi
Seorang administrasi akan berhasil dalam tugasnya bilamana dia efisian dalam menggunakan semua sumber tenaga, dana dan fasilitas yang ada.
b.      Prinsip pengelolaan.
Administrator akan memperoleh hasil yang paling efektif dan efisien melalui orang-orang lain dengan jalan melakukan pekerjaan manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengontrol.
c.       Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan.
Jika disertai pekerjaan manajemen dan operatif dalam waktu yang sama, seorang administrasi cenderung untuk memberikan prioritas pertama pada pekerjaan operatif. Administrator harus mampu menghindari kecenderungan negative ini, sebab bila ia terlalu sibuk dengan tugas-tugas operatif, maka pekerjaan utamanya yaitu pengelolaan akan terbengkelai.
d.      Prinsip kepemimpinan yang efektif.
Seorang administrator yang berhasil dalam tugasnya apabila ia menggunakan gaya kepemimpinan yang efektif, yakni memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar manusia (human relationship), dimensi pelaksanaan tugas, dimensi dimensi situai dan kondisi (sikon) yang ada.
e.       Prinsip Kerjasama
Seorang administrator akan berhasil baik dalam tugasnya bila ia mampu mengembangkan kerja sama di antara orang-orang yang terlibat, baik secara horizontal maupun vertical.

Tujuan
Tujuan tidak lain adalah agar semua kegiatan itu mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi digunakan di dalam dunis pendidikan agar tujuan pendidikan itu tercapai.
Seperti yang diutarakan Sergiovanni dan Carver (1975), ada empat tujuan administrasi, yaitu : efektifitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri (adaptiveness), dan kepuasan kerja. Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebgai criteria untuk menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan sekolah.
Tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah mempersiapkan situasi di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran berlangsung baik, sehingga tercapai tujuan khusus sekolah tersebut.

  1. Ruang Lingkup
Administrasi pendidikanseringkali diistilahkan dengan administrasi sekolah seperti halnya dalam kurikulum 1984 (dalam buku petunjuk pengelolaan) disebutkan bahwa administrasi sekolah mencakup pengaturan, proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, peralatan pengajaran, gedung dan perlengkapan, keuangan serta humas atau hubungan dengan masyarakat.
Sementara itu, Dr. Hadari Nawawi menyatakan bahwa secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi bidang-bidang kegiatan sebagai berikut :
a.       Manajemen administrative (administrative management).
Bidang kegiatan ini disebut juga “management of administrative function” yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi/ kelompok kerjasama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
b.      Manajemen operatif (operative management)
Bidang kegiatan ini juga disebut “management of operative function” yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi beban tugas masing-masing setiap orang melaksanakan  dengan tepat dan benar.


                BAB II

KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME, DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN

Komponen-komponen administrasi pendidikan secara garis besar dapat digolongkan menjadi :
1.     Administrasi Personel Sekolah
Kepegawaian disebut juga personalia atau kekaryawanan, dan pegawai tersebut juga personel atau karyawan. Pegawai pada suatu sekolah ialah semua manusia yang tergabung di dalam kerja sama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan. Mereka ini terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, kepala tata usaha, semua karyawan tata usaha, termasuk pesuruh. Untuk dapat bekerja secara baik, artinya antara petugas satu dengan petugas lainnya tidak overlap (maka perlu diadakan kegiatan penataan untuk bidang kepegawaian). Jadi administrasi personel sekolah adalah segenap proses penataan personel sekolah.
Syarat-syarat Pegawai Negeri
a.    Segi kepribadian
b.    Kesetiaan
c.     Kesehatan badan
d.    Kecerdasan.
e.    Kemampuan
f.      Ketangkasan
g.    Dan syarat-syarat lain yang khusus diperlukan bagi sesuatu jabatan negeri yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Dari sudut administrasi pendidikan (sekolah), dapat dilihat bahwa komunikasi pada hakikatnya adalah problem hubungan kerja kemanusiaan (human relationship). Keberhasilan dalam hubungan-hubungan kerja kemanusiaan ini ditentukan oleh efisiensi dan efektivitas mereka yang berkepentingan dalam :
1)      Menyampaikan berita kepada orang lain.
2)      Memahami dengan tepat isi/ maksudnya dengan harapan mau menerima.

2.      Administrasi Kurikulum
a.       Apakah kurikulum itu?
Barangkali seyogyianya pula kita menganggap kurikulum sebagai pengalaman-pengalaman perkembangan murid-murid yang direncanakan sekolah, jadi bukan hanya sekumpulan mata-mata pelajaran belaka. Kurikulum mencakup segala pengalaman yang direncanakan untuk anak-anak yang langsung dalam tanggung jawab sekolah. Pengalaman-pengalaman anak di luar sekolah bukan bagian dari kurikulum sekolah, walaupun pengalaman-pengalaman tersebut ada pengaruhnya terhadap perkembangan anak.
b.      Apakah yang harus diajarkan ?
1)  Kurikulum harus terdiri dari berbagai mata pelajaran yang urutannya harus disusun secara logis dan terperinci.
2)    Kurikulum harus mencakup seperangkat masalah-masalah luas tertentu yang bertalian dengan kebudayaan, atau yang berkaitan dengan masalah-masalah kehidupan umum yang selalu muncul.
3)    Program pengajaran harus disusun sekitar masalah-masalah kehidupan anak sehari-hari yang berbeda-beda pada tiap kelompok umur.
4)      Merupakan modifikasi atau variasi dari pendapat-pendapat di atas.
 c.      Apakah yang harus diutamakan dalam kurikulum?
    1)   Anggapan pertama yang berpendirian, karena seko9ah didirikan oleh masyarakat untuk
         memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, maka program pengajarannya harus mementingkan 
         keadaan, latar belakang dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
    2)  Anggapan kedua mempertahankan pendirian, karena usaha pendidikan adalah mendidik
         individu, maka kurikulum harus berdasarkan keadaan, sifat dan kebutuhan-kebutuhan      
         individu.
    3)   Pendirian ketiga menganggap tidak adanya pertentangan prinsipiil antara kedua anggapan di
         atas. Karena itu kurikulum harus berorientasi kepada individu di dalam masyarakat. Dalam 
         kurikulum yang berorientasi seperti kebutuhan dan kebutuhan kedua belah pihak akan
         terpenuhi sebagaimana mestinya. Pendapat terakhir ini memang yang paling cocok atau
         sejalan dengan filsafat pendidikan, psikologi perkembangan, dan psikologi belajar.
d.      Sampai dimana kurikulum dapat berbeda-beda untuk masing-masing sekolah?
Pendirian yang cukup mantap tetapi luwes ialah adanya pola kurikulum yang longgar atau leluasa sejalan dengan kebutuhan-kebutuhan cultural, dan kebutuhan-kebutuhan psikhologis yang universal, dimana masing-masing sekolah sampai batas-batas tertentu dapat mengadakan variasi dalam program pengajarannya disesuaikan dengan seperlunya kepada kebutuhan-kebutuhan unik dari murid-murid dan masyarakt tempat mereka hidup.
e.       Bilamana dan oleh siapa kurikulum harus direncanakan?
Ada yang mengemukakan pendapat bahwa perencanaan kurikulum adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian dank arena itu harus dikerjakan oleh para ahli atau “expert”  dalam bidang perencanaan kurikulum. Menurut pendapat ini kurikulum harus direncanakan baik-baik sebelumnya, seringkali secara terperinci mengenai situasi belajar, dan semua murid di semua sekolah tingkat tertentu mempunyai kurikulum yang kira-kira seragam.
f.       Bagaimana kurikulum harus memperhatikan perbedaan-perbedaan individual?
Teori yang paling sejalan dengan pelaksanaan prinsip demokrasi dalam pengajaran ialah, menciptakan jenis kurikulum berdasarkan pengalaman yang dipusatkan kepada masalah-masalah dan memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok tersebut dalam pendapat kedua untuk bekerja sama memecahkan masalah bersama yang menarik perhatian bersama.
g.      Manakah yang lebih penting, proses atau isi?
Pendekatan yang sehat terhadap belajar berpendirian bahwa belajar merupakan interaksi antara pelajar dengan situasi yang mencakup masalah atau problema, bahwa yang dipergunakan untuk memecahkan masalah, dan pada anak adalah adanya orang dewasa (guru) yang mampumembantu dan membimbing. Dalam situasi ini pengetahuan tentang fakta-fakta, ditempatkan dalam focus baru ini. Isi pelajaran penting karena turut meningkatkan kualitas kehidupan murid-murid di masa mendatang.

3.            Administrasi Prasarana dan Sarana Pendidikan
Secara etimologis prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedang sarana seperti alat lngsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
a.       Hubungan antara peralatan dan perlengkapan pengajaran dengan program pengajaran.
Jenis peralatan dan perlengkapan yang disediakan di sekolah dan cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap program belajar-mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar.
b.      Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur.
1.      Mempersiapkan perkiraan tahunan
2.      Menyimpan dan mendistribusikan.
c.       Beberapa pedoman administrasi perawatan
                                    1.      Hendaknya kepala sekolah tidak terlalu menyibukkan dirinya secara langsung dengan urusan pelaksanaan administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran.
                                    2.      melakukan system pencatatan yang tepat sehingga mudah dikerjakan.
                                    3.      administrasi harus senantiasa ditinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran.
                                    4.      administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.

d.      Administrasi gedung dan perlengkapan sekolah.
Ada beberapa aspek yang bertalian dengan perencanaan dan pemeliharaan bangunan sekolah dan perlengkapannya :
1.      Perluasan bangunan yang sudah ada
2.      Rehabilitasi
3.      Meningkatkan mutu keindahan ruang belajar.
4.      Memilih perabot dan perlengkapan.
5.      Tanggung jawab keberesan sekolah.
6.      Memperhatikan kondisi sanitasi
7.      Pemeriksaan
8.      Penyimpanan alat-alat yang tepat.
9.      Mengatur dan memelihara ruang belajar.
10.  Pemeliharaan halaman dan tempat bermain.

4.            Administrasi Siswa
Hal-hal yang berhubungan dengan administrasi siswa antara lain. Pembinaan OSIS yang merupakan organisasi murid yang resmi diakui dan diselenggarakan di sekolah dengan tujuan untuk melatih kepemimpinan nurid serta memberikan wahana bagi murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan ko-kurikuler yang sesuai.
Pengelolaan data kesiswaan merupakan salah satu garapan administrasi murid yang tidak dapat ditinggalkan. Pada intinya ada tiga macam data yang poerlu dikelola yaitu: data tentang udentitas murid, hasil belajar, dan kehadiran murid.
Aktivitas murid
a.       Intra kelas
Murid dalam suatu kegiatan dapat diorganisir sedemikian rupa sehingga merupakan suatu gaverment terdiri dari: ketua, wakil, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi.
b.      Intra sekolah
Pengembangan organisasi murid yang efektif di sekolah naik terhadap pendidikan dasar maupun menengah harus dapat menjamin partisipasi murid dalam program sekolah yang bersangkutan, program pendidikan, dan program pengabdian masyarakat.
c.       Ekstra sekolah
Adalah kegiatan untuk membantu memperlancar perkembvangan individu sebagai manusia seutuhnya. Seperti pertemuan siswa, olahraga, perkemahan, kegiatan ke masyarakat dan lain-lain.

5.            Kerjasama Sekolah dan Masyarakat
Secara sederhana “hubungan atau “communication/ komunikasi” dapat diartikan sebagai “process by wich a person transmits a massage to another” (proses penyampaian berita dari seseorang kepada orang lain). Komunikasi dalam administrasi sekolah adalah suatu proses penyampaian sesuatu (berita/ idea kepada orang lain).
Dalam dunia pendidikan dikenal 2 macam hubungan(komunikasi) :
a.       Komunikasi dalam penyelenggaraan program pendidikan (intern) dengan masyarakat sekolah.
b.      Komunikasi dengan masyarakat di luar sekolah



                    BAB III

FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN


1.      Kepala Sekolah Sebagai Penanggung Jawab
Kegiatan-kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah seperti yang ditegaskan dalam Rapat Kerja Kepala SMA Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 22-23 September 1987 adalah sebagai berikut :
a.       Kegiatan mengatur proses belejar mengajar.
b.      Kegiatan mengatur kesiswaan
c.       Kegiatan mengatur personalia.
d.      Kegiatan mengatur peralatan pengajaran.
e.       Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan perlengkapan sekolah.
f.       Kegiatan mengatur keuangan.
g.      Kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat.
2.      Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
Fungsi sekolah sebagai pimpinan sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui-tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
a.       Perencanaan (planning).
b.      Pengorganisasian (organizing).
c.       Pengarahan (directing).
d.      Pengkoordinasian (coordinating).
e.       Pengawasan (controlling).
3.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/ syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.
4.      Syarat-syarat Kepala Sekolah
                         a.      Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
                        b.      Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
                         c.      Mempunyai sifat kepribadian yang baik.
                        d.      Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas.
                         e.      Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.




BAB IV
ADMINISTRASI KEGURUAN

  1. Arti, Fungsi dan Ruang Lingkup Tata Usaha Sekolah
Tata usaha ialah segenap kegiatan pengelolaan surat menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengolah, mengadakan, mengirim, dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Tata usaha merupakan salah satu unsure administrasi.
Dalam garis besarnya tata usaha mempunyai 3 pokok peranan sebagai berikut :
a)      Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari sesuatu organisasi.
b)      Menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
c)      Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Ruang Lingkup
Pada hakikatnya, administrasi tata usaha adalah kegiatan melakukan pencatatan untuk segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan.
Syrat memegang peranan penting dalam organisasi sekolah karena ternyata tidak hanya berfungsi sebagai alat tata usaha, melainkan juga berfungsi sebagai alat dan bukti komunikasi/ informasi.
Jenis-jenis surat :
Surat dinas
Nota dinas
Memorandum (memo)
Surat Pengantar
Surat Kawat
Surat Edaran
Surat Keputusan
Surat Undangan
Surat Instruksi
Surat Tugas
Surat Pengumuman.
  1. Organisasi Pengelolaan Surat-Menyurat
Dalam organisasi pengelolaan surat-menyurat akan dikenal petugas penghimpun (penerima), penyortir, pencatat, pengarah, pengolah, dan piñata arsip.
  1. Pedoman Pengelolaan Surat Masuk
Pengelolaan surat masuk dapat digolongkan menurut penggolongan jenis surat, yaitu :


a.       Surat Penting
Surat penting adalah semua surat yang mengemukakan masalah-masalah pokok yang mempengaruhi langsung atau pun tidak langsung terhadap berhasil tidaknya pencapaian tujuan organisasi.
b.      Surat Rahasia dan Pribadi (tertutup)
Surat  rahasia tidak boleh dibuka oleh penerima tidak boleh dibuka oleh penerima surat. Surat ini harus disampaikan kepada pimpinan dalam keadaan masih terbungkus oleh sampulnya (yang dalam). Surat pribadi ialah jika surat tersebut disampulnya tercantum nama-nama dari pribadi, walaupun disertai jawaban formalnya.
c.       Surat Biasa
Surat biasa adalah surat yang tidak tergolong penting dan bukan rahasia, juga bukan surat pribadi. Saat ini kegunaannya relative singkat dan tidak perlu disimpan. Contoh: Surat biasa, surat undangan rapat, pembukaan seminar, dan sebagainya.
  1. Pedoman Pengelolaan Surat Keluar
a.       Pembuatan Konsep
b.      Pengetikan surat
c.       Penandatanganan surat
d.      Pengiriman surat
e.       Penyimpanan arsip
  1. Pedoman Penataan Berkas Surat Dinas
Yang dimaksud berkas atau arsip adalah bsegala surat, naskah, warkat, dan sejenisnya yang dihasilkan dan diterima oleh lembaga baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok.
Menurut fungsinya berkas atau arsip dibedakan menjadi 2:
1.   Arsip dinamis ialah berkas yang masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan pelaksanaan kegiatan pada umumnya atau dalam penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan.
2.  Arsip statis ialah berkas yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan.


Penyusunan dan Penyimpanan
Penyusunan
Yang dimaksud dengan penyimpanan adalah usaha menerbitkan kumpulan dengan cepat apabila diperlukan. Jadi kegiatan ini tidak hanya sekedar membuat kumpulan berkas atau arsip itu rapid an sistematis, tetapi juga harus sesuai dengan pola klasifikasi yang telah ditentukan.
Penyimpanan
Sebelum surat disimpan dalam file, diperlukan tindakan-tindakan tertentu untuk menjamin kecepatan dan ketelitian, yaitu :
a.       Pemberian relase mark (pemberian tanda pelepasan atau tanda penanggung jawab)
b.      Tanda bagaimana harus disimpan (coding)
c.       Penggolongan (sorting)
d.      Prosedur penyimpanan (storage)


BAB V
UNDANG-UNDANG POKOK KEPEGAWAIAN DAN KODE ETIK TENAGA KEGURUAN

  1. Undang-Undang Pokok Kepegawaian
a.       Pengertian Pegawai Negeri
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, pasal 1 dan 2 menyatakan: pegawai negeri ialah mereka yang setelah memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu perundang-undangan dan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pegawai Negeri terdiri dari :
1.      Pegawai Negeri Sipil
2.      Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Pegawai Negeri Sipil terdiri dari :
1.      Pegawai Negeri Sipil Pusat
2.      Pegawai Negeri Sipil Daerah
3.      Pegawai Negeri Sipil yang lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
b.      Kedudukan Pegawai Negeri
Berdasarkan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, kedudukan pegawai negari adalah unsure aparatur Negara, abdi Negara dan abdi masyarakat yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan.
c.       Kewajiban dan Hak Pegawai Negeri Sipil
1)      Kewajiban  Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 ditentukan sebagai berikut :
1.      Menurut Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, setiap Pegawai Negeri wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
2.      Menurut Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, setiap pegawai negeri wajib mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab.
3.      Menurut Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 setiap pegawai negeri wajib menyimpan rahasia jabatan.
2)      Hak-hak Pegawai Negeri Sipil
1.      Menurut Pasal 7 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya.
2.      Pasal 8 : setiap Pegawai Negeri berhak cuti.
3.      Pasal 9 : setiap Pegawai Negeri yang ditimpa oleh suatu kecelakaan dalam dank arena menjalankan tugas kewajibannya, berhak memperoleh perawatan.
d.      Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, dengan tegas digariskan bahwa pembinaan Pegawai Negeri Sipil didasarkan atas system karier dan system prestasi kerja.

  1. Peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Dalam PP. No. 30 Tahun 1980 telah diatur dengan jelas kewajiban yang harus ditaati dan larangan yang tidak bolah dilanggar oleh setiap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Selain daripada itu dalam Peraturan Pemerintah itu diatur pula tentang tata cara pemeriksaan, tata cara penjatuhan dan penyampaian hukuman disiplin, serta tata cara pengajuan keberatan apabila PNS yang dijatuhi hukuman disiplin yang dijatuhkan kepadanya. Tujuan hukuman disiplin adalah untuk memperbaiki dan mendidik PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.
  1. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (PP No. 10 Tahun 1979)
Daftar penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) adalah suatu daftar yang memuat hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan seseorang pegawai negeri sipil dalam jangka waktu 1 tahun yang dibuat oleh Pejabat Penilai.
Unsure-unsur yang dinilai :
-          Kesetiaan
-          Prestasi kerja
-          Tanggung jawab
-          Ketaatan
-          Kejujuran
-          Kerja sama
-          Prakarsa
-          Kepemimpinan
  1. Kode Etik Tenaga Keguruan
Kode etik tenaga keguruan pada umumnya ialah :
a.       Untuk mencapai tujuan sebagaimana termaktub dalam preambule, maka diperlukan syarat-syarat pokok dari setiap guru, yaitu berkepribadian, berilmu serta terampil di dalam melaksanakan tugasnya.
b.      Guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal.
c.       Untuk melaksanakan tugasnya, maka prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan oleh setiap guru dalam jabatannya terhadap orang lain dalam semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila, berilmu pengetahuan serta terampil dalam menyampaikan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai.
d.      Berdasarkan prinsip-prinsip umum di atas, maka petunjuk-petunjuk yang merupakan tata cara ahlak itu wajib diamalkan oleh setiap guru dalam antar hubungan dengan manusia lain dalam lingkungan jabatannya.


BAB VI
ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

1.      Pengertian dan Tujuan Supervisi
Supervise atau pengawasan sekolah adalah usaha pimpinan dan guru-guru untuk mengetahui situasi lingkungan sekolah dalam segala kegiatannya, disebut supervise atau pengawasan sekolah.
Tujuan supervise pada zaman sekarang adalah : mengetahui situasi untuk mengukur tingkat perkembangan kegiatan sekolah dalam usahanya mencapai tujuan. Atau dengan kata lain: tujuan supervise ialah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Jadi pengawasan bertujuan untuk mengadakan evaluasi, yaitu untuk pengukuran kemajuan sekolah.
2.      Fungsi Supervisi
Fungsi atau tugas supervise ialah sebagai berikut :
a.       Menjalankan aktivitas untuk mengetahui situasi administrasi  pendidikan, sebagai kegiatan pendidikan di sekolah dalam segala bidang.
b.      Menentukan syarat-syarat yang diperlukan untuk menciptakan situasi pendidikan di sekolah.
c.       Menjalankan aktivitas untuk mempertinggi hasil dan untuk menghilangkan hambatan-hambatan.
3.      Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator dalam pendidikan adalah kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada disekolahnya, baik potensi yang ada pada unsure manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya pula.
4.      Teknik-Teknik Supervisi
Teknik-teknik supervise yang lazim dan secara teratur dapat dilakukan oleh setiap kepala sekolah ialah : rapat sekolah, kunjungan kelas, musyawarah atau pertemuan  perseorangan.
5.      Cara Melaksanakan Supervisi
Pengawasan secara demokratis mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a.       Pengawasan dijalnkan secara gotong royong atau kooperatif, tidak di tangan seorang raja, yaitu kepala sekolah.
b.      Pengawasan dijalankan terang-terangan, diketahui oleh semua petugas yaitu guru-guru, tidak secara sembunyi-sembunyi seperti pengawasan polisi resersir.
c.       Pengawasan dijalankan kontinu dan bersifat tutwuri handayani (pembimbingan).
6.      Penerapan berbagai teknik supervise.
Beberapa teknik supervise anatara lain sebagai berikut :
1.      Program orientasi
2.      Perkunjungan kelas
3.      Observasi kelas
4.      Pelajaran contoh
5.      Rapat guru
6.      Perpustakaan jabatan
7.      Saling mengunjungi kelas

7.      Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Administrasi supervise pendidikan merupakan pembinaan yang direncanakan bagi personel dalam proses kerjasama di bidang pendidikan dan peningkatan sumberdaya material dalam rangka perbaikan situasi pengajaran untuk mencapai tujuan pendidikan lebih efektif dan efisien.
Hubungan administrasi dengan supervise
Administrasi dan supervise mempunyai hubungan yang erat. Tetapi dalam hal-hal tertentu keduanya dapat dibedakan.
a.       Kegiatan administrasi didasarkan kepada kekuasaan, sedangkan supervise didasarkan pada pelayanan bimbingan dan pembinaan.
b.      Tugas administrasi meliputi keseluruhan bidang tugas di sekolah, termasuk manajemen sekolah, sedangkan supervise aadalah sebagian dari tugas pengarahan(directing), satu segi manajemen sekolah.
c.       Adminiatrasi bertugas menyediakan semua kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan program pendidikan, sedangkan supervise menggunakan kondisi-kondisi yang telah disediakan itu untuk peningkatan mutu belajar mengajar.
Cara-cara melaksanakan supervise
Ciri-ciri pengawasan yang demokratis adalah sebagai berikut:
a.       Pengawasan dijalankan secara gotong royong atau kooperatif, tidak di tangan seorang saja, yaitu kepala sekolah.
b.   Pengawasan dijalankan terang-terangan, diketahui oleh semua petugas yaitu guru-guru, tidak secara tersembunyi.
c.       Pengawasan dijalankan kontinu dan bersifat tutwuri handayani(bersifat membimbing).

6 Response to "RESUME BUKU : Adminstrasi Pendidikan, Karya Drs. H. M. Daryanto"

  1. Wanda' says:

    Terima kasih. Izin sedot artikelnya ya om.

    Milenial says:

    minta ngopi filenya pak

    Milenial says:

    minta ngopi filenya pak

    Unknown says:

    mampir sedot yoooo mas/pk/bu/dik

    Unknown says:

    Kopi pak kaprodi :-D

    Unknown says:

    izin ngopi pak, thank's

Posting Komentar

Powered by Blogger